INFOJAMBI.COM — Komite III DPD RI mendorong penguatan kesiapan fasilitas dan sumber daya kesehatan di daerah, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), guna mendukung pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Penguatan program promotif dan preventif ini dinilai krusial agar hasil pemeriksaan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menyampaikan bahwa pelaksanaan CKG membutuhkan perhatian serius terhadap keterbatasan sarana dan prasarana di daerah.
Baca Juga: Bali Didorong Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional
"Program promotif dan preventif ini sangat mendukung. Namun kendalanya ada pada fasilitas, terutama di daerah 3T yang mohon lebih diperhatikan," ujar Erni dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Selain CKG, para anggota DPD RI turut menyuarakan berbagai isu kesehatan daerah yang mendesak. Senator asal Sumatera Selatan, Jialyka Maharani, menyoroti lonjakan 800 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat bencana kabut asap karhutla dan memohon bantuan masker, obat-obatan, serta oksigen.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO di Madagaskar, Haji Uma Desak Kemenlu Lindungi dan Pulangkan 49 WNI
Sementara itu, Senator asal Maluku, Anna Latuconsina, mendesak Kemenkes dan BPJS Kesehatan memberikan jaminan kepastian stok obat esensial serta mekanisme pembiayaan di rumah sakit rujukan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran faskes. Meski demikian, Menkes memastikan pemerintah pusat terus mendukung pemenuhan alat kesehatan puskesmas dan rumah sakit hingga 2027 dengan alokasi anggaran mencapai Rp70 triliun.
Baca Juga: DPRD RI Himpun Aspirasi Implementasi UU HKPD di Surakarta demi Kawal Kebijakan Fiskal Daerah
Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis.
Pertama, Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG): Mendorong kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kemudahan akses Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Kedua, Penataan SDM Kesehatan: Mendorong penataan status kepegawaian tenaga kesehatan secara bertahap, pemenuhan formasi kosong, dan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Ketiga, Perlindungan Peserta PBI-JKN: Mendorong Kemenkes menerapkan masa transisi maksimal enam bulan bagi penerima PBI-JKN selama proses pemutakhiran data agar layanan kesehatan masyarakat tidak terputus.
Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mempercepat pelaksanaan kebijakan kesehatan pemerintah di seluruh pelosok daerah melalui Tim Kerja Bidang Kesehatan.(Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com