Proyek e-KTP Seret Sejumlah Nama Orang Penting

| Editor: Doddi Irawan
Proyek e-KTP Seret Sejumlah Nama Orang Penting
ILUSTRASI



JAKARTA — Berita banyaknya penerima fee dalam proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP), terus santer dibicarakan. Sejumlah anggota DPR RI yang namanya terseret dalam kasus dana miliaran rupiah itupun membantah.

Beberapa nama di luar Senayan juga disebut-sebut ikut terlibat, seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, anggota DPR RI yang diduga menerima fee dari dana e-KTP berasal dari berbagai fraksi.

Mereka adalah : Taufik Effendi, Abdul Wahab Dalimunte, Mayjen TNI (Purn) Ignatius Moelyono, H Djufri dan Amrun Daulay (Demokrat). Lalu ada nama Burhanuddin Napitupulu, Basuki Tjahaya Purnama, Tubagus Iman Ariyadi, Nurul Arifin, Agun Gunanjar Sudarsa, Taufiq Hidayat, Mustokoweni Murdi, Nurokhmah Ahmad, Hidayat Mus, H Murad U Nasir, Paskalis Kossay dan Setya Novanto (Partai Golkar).

Kemudian ada nama Ganjar Pranowo, Alexander Litaay, Yassona H Laoly, Eddy Mihati, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmiko, Rahadi Zakaria dan Irvansyah (PDIP). Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, ada nama Agus Purnomo dan HM Gamari Sutrisno.

Sementara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), menyeret nama Teguh Juwarno, H Rusli Ridwan, Sukiman dan Wa Ode Nurhayati. Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ada nama Nu'man Abdul Hakim, HM Izzul Islam dan AW Thalib.

Berikutnya, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyebutkan nama Ida Fauziyah, Masitah dan Abdul Malik Haramain. Dari Fraksi Partai Gerindra ada nama Harun Al-Rasjid dan Mestariani Habie. Dari Fraksi Partai Hanura ada nama Djamal Azis dan Akbar Faisal.

Kabar terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 250 miliar, diduga hasil mark up anggaran proyek e-KTP. Sekitar Rp 30 miliar berasal dari empat mantan dan anggota DPR RI.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, mengaku ratusan miliar rupiah dana yang diamankan dari proyek senilai Rp 5,9 miliar ini bukan cuma dari legislator. (infojambi.com/DD)

Laporan : Bambang Subagio

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya