Rapat Koordinasi Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2022

Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun

Reporter: Rudi Ichwan | Editor: Syafruddin D
Rapat Koordinasi Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2022
Rakor camat dan kepala desa se-Kabupaten Sarolangun | foto : rudi

SAROLANGUN, INFOJAMBI.COM - Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) camat dan kepala desa se-Kabupaten Sarolangun tahun 2022, di aula Kantor Bappeda Sarolangun, Kamis 28/7/2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Endang Abdul Naser, Asisten I Arief Ampera, para kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: CE Buka Bersama Berbagai Elemen Masyarakat Sekaligus Pamitan

Sekretaris Dinas PMD Sarolangun, Huzairi mengatakan, rakor dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, untuk meningkatkan silaturrahmi antara pemerintah desa dan kecamatan dengan pemerintah kabupaten untuk menjalankan roda pemerintahan.

Salah satunya pembahasan persiapan dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 pada 19 Oktober 2022, dan realisasi penyaluran Dana Desa 2022 serta sejumlah program pembangunan desa lainnya.

Baca Juga: Hilallatil Badri Dianugerahi Gelar Adipati Setio Negeri

"Tahapan Pilkades dimulai 27 Juli sampai 4 Agustus 2022 diawali tahapan pencalonan kepala desa. Untuk penyaluran Dana Desa sampai 27 Juli 2022 dari jumlah total dana desa sebesar Rp.122 miliar, telah disalurkan ke rekening desa Rp.104,6 miliar atau 85,58 persen," katanya.

"Sesuai arahan Menteri Desa, seluruh desa harus membuat baleho pengumumuman realisasi alokasi dana desa yang kemudian dipoto dan dikirim ke dinas PMD, menyusun laporan database aset desa ke inspektorat dan dinas PMD, segera melengkapi profil desa," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT 77 Kemerdekaan RI di Sarolangun

Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, dalam arahannya minta kepala desa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, baik disiplin waktu, dan disiplin dalam berpakaian serta dapat memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat.

"Saya tekankan kepala desa melaksanakan tugas pokok sesuai kewenangan dan aturan. Jangan bertindak di luar kewenangan. Pelaksanaan pemerintahan desa berada di tangan kepala desa yang bermitra dengan BPD. Saya harapkan kepala desa bersinergi dengan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa," katanya.

Henrizal telah menerima laporan masyarakat terkait adanya pemerintah desa yang tidak tertib administrasi keuangan, maka perlu dipahami agar para kepala desa tertib administrasi keuangan, sehingga tidak ada yang menyalahi aturan.

"Saya minta kepala desa mematuhi pembinaan dan saran dari inspektorat dan segera ditindaklanjuti. Saya tekankan bila ada saran untuk tertib administrasi khususnya keuangan, segera ditindaklanjuti. Terkait covid-19, saya minta kepala desa melaksanakan vaksinasi booster di desa," katanya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya