INFOJAMBI.COM – Operasi besar-besaran menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jumat (18/7/2026) malam. Langkah ini diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dengan menggandeng berbagai lintas institusi terkait.
Petugas gabungan dikerahkan untuk menegakkan peraturan daerah, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara melekat. Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel lintas institusi terlebih dahulu mengikuti apel pasukan.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, memimpin langsung jalannya razia. Saat apel ia memberi arahan khusus. Ia mengingatkan tujuan utama pelaksanaan operasi tersebut kepada seluruh jajaran.
"Kita razia dalam rangka menegakkan peraturan daerah, melaksanakan fungksi pengawasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas Iper.
Baca Juga: Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia
Personel yang bertugas malam itu dibagi dua tim terpisah dengan ketua tim masing-masing. Iper meminta seluruh anggotanya agar selalu menjaga koordinasi yang baik selama pergerakan di lapangan.
"Saya berharap koordinasi terjaga dengan baik. Mari jaga keselamatan bersama, kita menjalankan tugas dan amanah yang diemban, insya Allah dilindungi Allah SWT, sehingga semua berjalan aman hingga kita kembali pulang," ujar Iper.
Baca Juga: Breaking News : Napi Lawan Polisi, Gara-Garanya ?
Pergerakan tim satu dipimpin langsung oleh Iper Riyansuni dengan mendatangi kelab Xtree, Dinasty, Regent, serta VIP. Sementara itu, tim dua bergerak menyisir kawasan Luna, Amnesia, NYX Karaoke, dan beberapa lokasi lainnya.
Di tempat-tempat hiburan tersebut, petugas Satpol PP mendata pengunjung dan memeriksa berbagai dokumen perizinan usaha. Bersama Polisi Militer, Satpol PP juga mengawasi potensi adanya anak di bawah umur, aparatur sipil negara, hingga anggota TNI dan Polri.
Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi turut memeriksa identitas serta menggeledah barang bawaan para pengunjung. Petugas BNN juga melakukan pengujian kondisi fisik, untuk mendeteksi dugaan penggunaan zat atau barang terlarang.
Pemeriksaan intensif fisik ini tidak hanya menyasar para pengunjung yang datang ke lokasi. Para pemandu lagu serta beberapa karyawan tempat hiburan malam juga turut diperiksa petugas.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, hasil dari operasi gabungan tersebut dilaporkan ke publik. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi, M Andriyan Syafitra, memberikan keterangan resminya.
"Giat kami dalam rangka menegakkan peraturan daerah. Tidak hanya Satpol PP Kota Jambi, kami juga melibatkan BNN, Polisi Militer, Polri, dan instansi lainnya," terang Andriyan, Sabtu (18/7/2026).
Andriyan menegaskan, seluruh tim di lapangan fokus menjalankan fungsi pengawasan legalitas tempat usaha hiburan. Hasil pemeriksaan menunjukkan situasi kondusif tanpa adanya temuan pelanggaran terkait kategori usia pengunjung.
"Kami menjalankan fungsi pengawasan, seperti terkait perizinan tempat usaha. Selain itu, kami malam ini tidak menemukan dugaan-dugaan adanya keterlibatan anak dibawah umur di tempat hiburan malam," katanya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com