INFOJAMBI.COM — Pertamina EP (PEP) Jambi dan Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang, sebagai bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR), melaksanakan kegiatan bertajuk Selaras Migas (Sinergi Stakeholder Industri Hulu Migas).
Kegiatan itu dilaksanakan untuk mempererat hubungan dan sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
Kegiatan diadakan di Rumah Kito, Kota Jambi, Rabu (16/7/2025), dihadiri lebih dari 80 peserta dari para camat, kapolsek, danramil, kepala desa dan lurah.
Acara dibuka dengan sambutan dari manajemen PEP Jambi dan PHE Jambi Merang. Keduanya menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah menjaga kelancaran operasi.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
Kehadiran para peserta menjadi bukti antusiasme dan kemauan bersama untuk mewujudkan suasana kondusif di daerah operasional industri hulu migas.
“Terima kasih atas kehadiran semuanya, berkat dukungannya selama ini baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, sehingga operasi kami berjalan aman dan lancar. Kami berharap sinergi ini terus terjaga, sehingga amanah yang kami terima dari negara untuk mencapai ketahanan energi nasional dapat kita raih, sesuai nawacita Presiden Prabowo,” ungkap Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
Sementara itu, Analis Departemen Forkom SKK Migas Sumbagsel, Meylan Feirdiansyah, menyampaikan bahwa sesuai semangat Nawacita Presiden, KKKS di bawah koordinasi SKK Migas Sumbagsel menjalankan kegiatan pemboran migas secara masif pada 2025.
Target produksi migas sebesar 605.000 BOPD akan sulit tercapai, jika tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kegiatan pengeboran ini tidak dapat dicapai apabila tidak mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Meylan mewakili Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel.
Seperti diketahui, dalam menjalankan aktivitas operasionalnya, seluruh KKKS, terutama PEP Jambi dan PHE Jambi Merang, mengelola aset Barang Milik Negara (BMN) yang kepemilikan sepenuhnya oleh negara di bawah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN).
Untuk itu, kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan diimbau memperhatikan dan turut membantu menjaga aset negara agar aktivitas operasional berjalan lancar.
Berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2024, Barang Milik Negara adalah seluruh barang atau aset yang diperoleh dari anggaran negara, termasuk hasil aktivitas produksi migas di KKKS.
“Kami harap aset-aset yang dikelola Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah pemerintahan Bapak dan Ibu dapat dijaga dengan baik,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kiki Nurman Setiawan.
Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber membahas pengelolaan aset negara yang digunakan dalam aktivitas hulu migas, serta isu-isu seputar lahan Pertamina yang berada di wilayah masing-masing.
Para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran industri hulu migas dan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Sebagai informasi, PEP Jambi beroperasi di Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara PHE Jambi Merang, beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua entitas itu berada di bawah koordinasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan, dan merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com