Singkirkan 38 Desa, Mekarsari Terpilih Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Desa Mekarsari mewakili Provinsi Jambi dalam pemilihan Desa Anti Korupsi 2023. Desa itu akan diberikan bimbingan teknis oleh KPK dan kementerian terkait.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Singkirkan 38 Desa, Mekarsari Terpilih Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani | foto : sopbirin

KUMPEH, INFOJAMBI.COM - Desa Mekarsari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, terpilih sebagai percontohan desa anti korupsi. 

Mekarsari menyisihkan 38 desa dari 8 kabupaten/kota yang dinilai Pemerintah Provinsi Jambi. Pemprov Jambi mengambil 3 desa untuk diusulkan ke KPK RI untuk dilakukan observasi.

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

Tiga desa itu, Sidolego (Merangin), Tangkit Baru (Muaro Jambi) dan Mekarsari (Muaro Jambi). Setelah diobservasi, KPK memilih Desa Mekarsari sebagai percontohan desa anti korupsi.

Desa Mekarsari mewakili Provinsi Jambi dalam pemilihan Desa Anti Korupsi 2023. Desa itu akan diberikan bimbingan teknis oleh KPK dan kementerian terkait.

Baca Juga: Presiden Korsel Diduga Kuat Terlibat Skandal Korupsi

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, mengapresiasi upaya pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten dan masyarakat mewujudkan tatanan pemerintahan yang jauh dari praktik korupsi.

“Budaya anti korupsi harus dipelihara. Semua aparatur, dari desa hingga ke atas, jangan ada yang berperilaku korup,” ujar Sani pada Bimtek Calon Percontohan Desa Anti Korupsi 2023, di Desa Mekarsari, Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Kejari Bangko Selamatkan Miliaran Uang Negara

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya