SKK Migas - Polda Jambi Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

perpanjangan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengamanan obyek vital nasional minyak dan gas bumi

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
SKK Migas - Polda Jambi Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
SKK Migas dan Polda Jambi lanjutkan kerja sama pengamanan objek vital nasional | foto : ist

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, menandatangani perpanjangan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengamanan obyek vital nasional minyak dan gas bumi, di Kota Jambi, Senin, 6 Juni 2022.

Perpanjangan PKS ini untuk mendukung kegiatan operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi, agar kegiatan industri hulu migas berjalan baik dan memberi kontribusi optimal pada pencapaian target migas nasional.

Baca Juga: PetroChina Ajak Wartawan Keliling BGP

Pengamanan obyek vital nasional minyak dan gas bumi itu terdiri dari PHR Regional 1 Zona 1 Jambi Field, Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd, MontD’Or Oil Tungkal Ltd, dan PetroChina. PKS berlaku dua tahun, dari tanggal 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2023.  

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan kerja sama agresif untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD tahun 2030.

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya