INFOJAMBI.COM — Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), minta seluruh pelaku usaha di wilayahnya agar memberikan data valid kepada petugas lapangan.
Data akurat sangat dibutuhkan oleh pemerintah, untuk memetakan dinamika ekonomi daerah secara utuh.
Baca Juga: Wabup, Dandim dan Kapolres Sambut Kapolda Jambi
Imbauan tersebut disampaikan BBS saat meresmikan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (24/6/2026).
Acara ini dihadiri forkopimda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Kepala BPS Muaro Jambi, para kepala OPD, instansi vertikal, asosiasi pengusaha, dan akademisi.
Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan
BBS mengapresiasi jajaran BPS Muaro Jambi, karena telah memulai pendataan dari rumah ke rumah sejak 15 Juni 2026. Ia menegaskan, agenda nasional 10 tahunan ini merupakan mandat langsung dari UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pemerintah nantinya akan menggunakan hasil akhir sensus lintas sektoral ini sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi. Dokumen kebijakan tersebut akan diterapkan baik untuk skala pusat maupun program pembangunan di daerah.
Baca Juga: Ririn Novianty Dilantik Jadi Pengurus DPD Muslimat Al-Ittihadiyah
"Data yang diberikan kepada petugas sensus adalah investasi yang manfaatnya akan kembali kepada kita sendiri. Pemerintah sangat membutuhkan gambaran aktivitas ekonomi yang menyeluruh, mutakhir, dan valid, untuk menyusun strategi terbaik memajukan usaha serta perekonomian masyarakat," ujar BBS.
BBS memaparkan potret lama daerah berdasarkan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2016. Saat itu tercatat ada sekitar 26 ribu unit usaha non-pertanian yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Sektor perdagangan mendominasi data lama dengan persentase mencapai 55 persen dari total usaha. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menyusul di angka 14 persen, serta industri pengolahan sebesar 11 persen.
Namun, peta kekuatan ekonomi tersebut diyakini telah bergeser sangat jauh pada kondisi riil saat ini. Kehadiran berbagai bisnis digital berbasis internet memicu lahirnya perubahan lanskap ekonomi yang sangat pesat.
BBS juga merespons laporan mengenai adanya sebagian pelaku usaha di lapangan yang masih enggan didata. Ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir atau cemas terhadap proses pendataan ini.
Pihak BPS secara hukum wajib menjaga serta menjamin kerahasiaan seluruh data individu milik setiap responden. Jaminan keamanan informasi tersebut diperkuat oleh Surat Edaran Bersama Mendagri dan BPS Nomor 500.2/4680/SJ Nomor 1 Tahun 2026.
BBS secara khusus minta kesediaan para pelaku usaha skala besar untuk bersikap kooperatif. Mereka diharapkan memberikan jawaban yang jujur apa adanya agar potret ekonomi daerah tergambar secara riil. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com