INFOJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk memperkuat fondasi akademik dalam fungsi legislasi dan pengembangan kebijakan publik.
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan dua Nota Kesepahaman (MoU) dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Bali Didorong Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal bersama Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria, serta disaksikan langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin bersama jajaran Wakil Ketua DPD RI.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk membangun DPD RI sebagai parlemen modern yang responsif dan kuat secara akademik. Melalui kerja sama ini, setiap produk legislasi dan keputusan yang diambil DPD RI dipastikan bertumpu pada riset, inovasi, dan validitas data.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO di Madagaskar, Haji Uma Desak Kemenlu Lindungi dan Pulangkan 49 WNI
“Kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas. Semua yang lembaga lakukan harus betul-betul kuat dari sisi riset, inovasi, dan data, sehingga produk yang kita hasilkan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Sultan dalam konferensi pers usai acara.
Salah satu agenda krusial yang akan menjadi fokus utama kerja sama ini adalah penyusunan regulasi terkait kecerdasan artifisial (AI). Sultan menilai Indonesia harus bergerak cepat menyiapkan payung hukum sebelum dampak AI meluas, salah satunya dengan mendorong RUU AI.
Baca Juga: DPRD RI Himpun Aspirasi Implementasi UU HKPD di Surakarta demi Kawal Kebijakan Fiskal Daerah
Selain itu, kolaborasi ini juga akan mengawal RUU Pengelolaan Perubahan Iklim serta mengkaji persoalan demokrasi dan tingginya biaya politik di Indonesia.
Sementara itu, Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria menyambut baik sinergi ini. Ia menyatakan bahwa integrasi antara dunia riset, kalangan cendekiawan, dan lembaga perwakilan merupakan kunci utama dalam melahirkan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk legislasi dan kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan daerah dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia,” kata Arif. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com