Sultan Najamudin : Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak

Sultan Najamudin : Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak

Reporter: BS | Editor: Admin
Sultan Najamudin : Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin. (Foto: Humas DPD RI)

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai masalah guru non sertifikasi merupakan persoalan yang mendesak dan perlu segera dihadapi secara bersama-sama. Karena ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ ini masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat di setiap daerah.

"Meskipun telah memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan di negara kita, guru-guru ini masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat. Salah satu yang mengemuka saat ini adalah masalah sertifikasi yang berimbas pada syarat kenaikan pangkat dan jabatan, sekaligus tunjangan profesi para guru non sertifikat pendidik (serdik), " ujar Sultan saat menerima rombongan dari PGNSI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Sultan Minta Pemerintah Intensifkan Industri Garam Rakyat di Daerah

Sultan menambahkan Komite III DPD RI yang lingkup tugasnya membidangi masalah pendidikan, sangat memahami pentingnya guru yang berkualitas dan profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan para guru, serta memastikan adanya kebijakan yang mendukung peningkatan status dan kesejahteraan mereka.

"Hal ini diwujudkan dengan pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI yang hasilnya telah disampaikan dan disahkan dalam sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 DPD RI, " kata senator asal Bengkulu itu.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tingkatkan Investasi dan Insentif Fiskal Sektor Pertanian

Sultan tak menepis bila pendidikan merupakan investasi masa depan bangsa. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, maka perlu dukungan dan sinergi antara pemerintah, guru, dan semua pemangku kepentingan terkait. "Mari kita bahu-membahu mencari solusi terbaik yang akan memberikan perubahan positif bagi guru non sertifikasi di Indonesia, " katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya menjelaskan bahwa di setiap negara sepakat dan menyakini bahwa guru adalah pekerjaan mulia. Karena dalam pendidikan, guru mengemban tugas dari a sampai z, bahkan dari hulu sampai hilir. “Dia mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Semua dia lakukan,” paparnya.

Baca Juga: SBN Prihatin Rendahnya Akses Sanitasi dan Air Bersih Masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Pimpinan Rombongan Perkumpulan Guru Non Serdik Indonesia (PGNSI) Istar berharap pemeirntah bisa melakukan pengangkatan atau memprioritaskan sebagai profesi guru. Mengingat banyak guru-guru non serdik yang usianya 50 tahun ke atas sehingga akan sulit bersaing dengan fresh graduate.

"Kami berharap bisa diprioritaskan dari angkatan 2005 hingga 2015 dengan cara portofolio. Dari penghasilan kami juga jomplang. Kesenjangan kesejahteraan juga sangat jauh, "  ujarnya.*****

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya