Tangkap 2 Pengedar Sabu, Polisi Temukan Bong di Kantor Partai Perindo

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Reporter: RP | Editor: Doddi Irawan
Tangkap 2 Pengedar Sabu, Polisi Temukan Bong di Kantor Partai Perindo
Dua pengedar sabu ditangkap di depan kantor Partai Perindo Kota Sungai Penuh, Senin 11 September 2023 | RP

Dafa menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat keluar dari kantor Partai Perindo. Sungai Penuh.

Satu pelaku, M, warga Koto Keras, merupakan residivis yang baru 3 bulan keluar dari penjara. Temannya, M, adalah warga Kelurahan Dusun Baru.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

“Kedua pelaku dikenakan UU Narkotika. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun penjara,” kata Dafa. ***

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya