Targetkan Penerimaan PBB 31 Miliar Rupiah, Fasha Serahkan SPPT PBB 2022

Pemerintah Kota Jambi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Targetkan Penerimaan PBB 31 Miliar Rupiah, Fasha Serahkan SPPT PBB 2022
Walikota Jambi, Syarif Fasha,

Tujuannya juga untuk menghindarkan wajib pajak datang ke kantor, bertemu oknum, sehingga terhindar dari manipulasi pajak dan lain sebagainya.

Fasha berterima kasih kepada wajib pajak potensial yang selama ini sudah taat membayar pajak. Total ada sekitar 162 ribu SPPT PBB yang diserahkan serentak.

Baca Juga: Presentasi di Markas Besar PBB, Zola Akan Beberkan Soal Kelistrikan Jambi

Fasha mengatakan, pihak BPPRD bersama dengan camat dan lurah juga sudah melakukan pemutakhiran data PBB.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, selain kepada wajib pajak potensial, SPPT PBB juga diserahkan ke 11 kecamatan untuk dibagikan ke warga. 

Baca Juga: Pola Zola Bangun Pembangkit Listrik Satu-Satunya di Dunia

SPPT PBB tidak dibagikan satu per satu lagi, tapi serentak, supaya pihak kecamatan langsung menyerahkan kepada lurah, dan selanjutnya diteruskan ke masyarakat. 

Kebijakan ini merupakan amanat UU. SPPT PBB harus diserahkan pada triwulan pertama. Harapannya tidak ada perpanjangan waktu lagi, dan pada 30 September 2022 selesai semua.

Baca Juga: Kecamatan Telanaipura Tuan Rumah MTQ 48 Tingkat Kota Jambi

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya