MUARABUNGO — Teka-teki kecelakaan maut yang menewaskan Arif Ma'ruf Dahlan, pelaksana tugas Sekda Tebo, akhirnya terungkap. Satlantas Polres Bungo berhasil menangkap penabrak Arif.
Pelaku, IR (46), warga Sungaipinang, Muarabungo. IR diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kematian Arif Ma'ruf.
Kanit Laka Satlantas Polres Bungo, Bripka Adi, mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri ke Pariaman, Sumatera Barat. Kendaraan yang dikemudikannya dan menabrak Arif masih berada di Pariaman.
"Pelakunya sudah kami amankan, sedangkan mobilnya masih dalam perjalanan ke Muarabungo," kata Adi kepada INFOJAMBI MEDIA, Sabtu (12/11).
Hasil pemeriksaan polisi, IR mengaku sama sekali tidak mengenali Arif Ma’ruf. Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Arif itu terjadi saat dia ingin jualan ke Dusun Danau, Pelepatilir, Bungo.
Kronologis kejadiannya, ketika melintas di depan kantor PLN Muarabungo IR menabrak Arif Ma’ruf yang sedang berjalan kaki. Kecelakaan terjadi lantaran cahaya lampu mobilnya redup. IR Dia tidak melihat ada pejalan kaki di depan.
Dari koordinasi antara petugas Satlantas dan Satreskrim Polres Bungo, belum ditemukan bukti-bukti adanya unsur kesengajaan dari pelaku. IR kabur setelah kejadian karena takut dihakimi warga yang berteriak.
Menurut Adi, IR akan dijerat dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (infojambi.com/D)
Laporan : Ade Kabuci
Baca Juga: Tewas Kesetrum Listrik, Nyawa Rahel “Dibayar” Rp 75 Juta
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE