The Death of Expertise

The Death of Expertise

Reporter: Opini | Editor: Admin
The Death of Expertise
Teguh santosa
Kenyataan ini diperparah oleh motif ekonomi yang telanjang. Motivasi utama sebagian besar produksi konten tersebut bukanlah mencerdaskan publik, melainkan mengejar metrik keterlibatan, menambah tayangan, dan mengeruk keuntungan finansial melalui monetisasi algoritma. Seperti yang dicatat Shoshana Zuboff dalam "The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power" (2019), perhatian manusia kini telah menjadi komoditas utama yang dieksploitasi tanpa memedulikan dampak etis maupun kebenaran pesan yang disebarkan.

Tidak berhenti pada perburuan rente algoritma semata, sebagian narasi yang sengaja disebar bahkan memiliki motif yang jauh lebih destruktif, yakni memperkeruh keadaan. Informasi diplintir sedemikian rupa untuk memantik kemarahan publik, meruncingkan polarisasi, dan mengorbankan kohesi sosial demi menjaga agar percakapan tetap panas dan menguntungkan kantong pribadi pembuatnya. Kebisingan ini perlahan menggantikan ruang dialog rasional yang menjadi syarat mutlak masyarakat beradab.

Persoalan ini bertambah genting manakala pers sebagai benteng pertahanan kebenaran justru ikut rapuh. Kita tidak bisa menutup mata bahwa sebagian wartawan kini terjebak mengonsumsi informasi mentah, tidak utuh, dan bias yang diproduksi oleh kreator konten media sosial. 

Baca Juga: Teguh Santosa Menguat untuk Ketua Umum SMSI

Godaan kecepatan dan tekanan tenggat waktu di era digital kerap membuat awak redaksi melonggarkan filter verifikasi yang selama ini menjadi nyawa profesi jurnalistik.

Tragisnya, narasi potongan video dan utas viral tersebut kerap diangkat begitu saja menjadi apa yang seolah-olah berfungsi sebagai "rujukan metodologis" dalam karya pers. Tindakan mengutip opini kreator konten sebagai fakta rujukan atau menjadikannya representasi kebenaran objektif adalah sebuah kemunduran fatal dalam metodologi jurnalistik. 

Baca Juga: UU Pers Tidak Perlu Masuk Omnibus Law

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya