Tiga Parpol Peserta Pemilu di Tanjab Barat Tak Mendaftarkan Bacaleg

| Editor: Muhammad Asrori
Tiga Parpol Peserta Pemilu di Tanjab Barat Tak Mendaftarkan Bacaleg
Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin.

Laporan Raini



INFOJAMBI.COM – Tiga partai polotik (Parpol) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai batas waktu yang ditentukan, sejak dibuka 4 Juli 2018 dan ditutup 17 Juli 2018, hingga berakhir pukul 24.00 WIB, tidak mendaftarkan bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Tanjab Barat.

Dari 16 Parpol Peserta Pemilu 2019, hanya 13 Parpol saja. Jumlah Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 398 orang kader partai, 40 persen adalah memenuhi kuota "Gender", kata Ketua KPUD Tanjab Barat, Hairuddin, diruang kerjanya, Rabu (18/7/2018).

Parpol yang sudah mendaftar tersebut, PKB sebanyak 35 orang, perinciannya, untuk Dapil I ada 11 orang, Dapil II ada lima orang, Dapil III ada empat orang, Dapil IV ada sembilan 9 orang dan Dapil V ada enam orang.

Partai Gerinda 35 orang, perinciannya untuk Dapil I ada 11 orang, Dapil II lima orang, Dapil III empat orang, Dapil IV Sembilan orang dan Dapil V enam orang. PDIP 35 orang, Dapil I ada 11 orang, Dapil II lima orang, Dapil III empat orang, Dapil IV Sembilan orang dan Dapil V enam orang.

Partai Golkar 35 orang, Dapil I ada 11 orang, Dapil II lima orang, Dapil III empat orang, Dapil IV Sembilan orang dan Dpil V enam orang. Partai Nasdem 35 orang, Dapil I sebelas orang, Dapil II lima orang, Dapil III empat orang, Dapil IV Sembilan orang dan Dapil V enam orang.

Partai Berkarya 31 orang, untuk Dapil I sebelas orang, Dapil II lima orang, Dapil III tiga orang, Dapil IV enam orang dan Dapil V enam orang. PKS 35 orang, Dapil I ada 11 orang, Dapil II lima orang, Dapil III empat orang, Dapil IV Sembilan orang dan Dapil V enam orang.

Partai Perindo 24 orang, untuk Dapil I sembulan orang, Dapil II lima orang, Dapil III emapt orang, Dapil IV enam orang dan untuk Dapil V, nihil. PPP 33 orang, Dapil I ada 11 orang, Dapil II lima orang, Dapil III tiga orang, Dapil IV delapan orang dan Dapil V enam orang.

PAN 35 orang, Dapil I ada 11 orang, Dapil II lima orang, Dapil III empat orang, Dapil IV Sembilan orang dan Dapil V enam orang. Partai HANURA hanya 14 orang, Dapil I ada 11 orang, untuk Dapil II nihil, Dapil III tiga orang, Dapil IV dan Dapil V juga nihil.

Partai Demokrat berjumlah 35 orang, Dapil I sebelas orang, Dapil II lima orang, Dapil III empat orang, Dapil IV Sembilan orang dan Dapil V enam orang. PBB hanya 16 orang, Dapil I sebelas orang, Dapil II lima orang. Untuk Dapil III, Dapil IV dan Dapil V semuanya nihil.

Sedangkan, tiga Parpol yang tak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tanjab Barat, Partai GARUDA, PKPI dan PSI,” ujar Hairuddi.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: PPP Targetkan 1 Kursi DPR RI dan 8 Kursi DPRD Provinsi Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya