Tiga Ranperda Provinsi Jambi Disepakati

Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Pansus Ranperda Pemanfaatan Hutan Sosial,

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Tiga Ranperda Provinsi Jambi Disepakati
Tiga rancangan peraturan daerah Provinsi Jambi disepakati | RIFKY

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, Senin, 27 Maret 2023.

Rapat membahas tiga ranperda, yakni tentang pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan kearsipan, dan pemanfaatan hutan sosial.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Namun karena kondisinya kurang sehat, pimpinan rapat dilanjutkan oleh Wakil Ketua Faizal Riza.

Pembahasan ranperda ini merupakan agenda kedua setelah selesainya agenda pertama, yaitu pengangkatan sumpah PAW anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Sri Herlita.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Pembahasan tiga ranperda dibacakan dan dibahas oleh seluruh dewan di masing-masing fraksi. Faizal Riza menanyakan pendapat seluruh dewan tentang ranperda itu.

“Pertama, saya bertanya kepada rekan-rekan semua dan seluruh forum, apakah tiga ranperda Provinsi Jambi dapat disetujui,” tanya Faizal.

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Seluruh dewan dan hadirin serentak menjawab bahwa ranperda disepakati.

Pada akhir rapat, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi, Al Haris, melakukan penandatanganan kesepakatan antara dewan dan pemerintah. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya