Tim Kemenko Polhukam Kunjungi Polda Jambi, Koordinasi Soal Konflik Lahan

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, menerima kedatangan perwakilan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Tim Kemenko Polhukam Kunjungi Polda Jambi, Koordinasi Soal Konflik Lahan
Tim Kemenko Polhukam kunjungi Polda Jambi, koordinasi soal konflik lahan | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, menerima kedatangan perwakilan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI, di Mapolda Jambi,  Rabu, 30 November 2022. 

Rombongan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI disambut dengan baik, di Ruang Rapat Wakapolda Jambi. 

Baca Juga: Wakapolda Jambi Sambut Kedatangan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Munardo di Bandara

Tujuan kedatangan rombongan ini untuk bersilaturahmi dengan Kapolda Jambi, dan berkoordinasi terkait konflik lahan yang terjadi antara kelompok SAD 113 dan sebuah perusahaan.

"Terima kasih kehadiran tim Kemenko Polhukam. Kami menyambut baik program Kemenko Polhukam. Saya sampaikan permohonan maaf Bapak Kapolda Jambi yang tidak dapat hadir karena menghadiri acara,” ujar Yudawan. 

Baca Juga: Wakapolda Terima Kunjungan Tim MEA Mabes Polri

Yudawan  memaparkan, konflik ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Polda Jambi selalu mengikuti perkembangan penyelesaian konflik SAD 113 dan PT BSU.

Selama proses penyelesaian konflik berlangsung, Direktorat Intelkam Polda Jambi melalui subdit ekonomi selalu memonitor perkembangan situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Baca Juga: Wakapolda Jambi, Tinjau Pos Pam

Akhir penyelesaian akan dilakukan PT BSU memberikan lahan pada kelompok SAD sebanyak 750 hektar, ditambah 20 hektar sebagai bentuk kompensasi,” ungkap Wakapolda. 

Wakapolda menyebutkan, terkait konflik antara PT BSU dan kelompok SAD 113 hingga perkembangan terakhir ini bisa dikatakan sudah selesai. 

“Setelah pertemuan dengan Menteri ATR/BPN RI, PT BSU diberi waktu penyelesaian sampai 30 Agustus 2022. Ada beberapa opsi diberikan, akhirnya pihak perusahaan memilih melakukan pembelian pada PT BSP dan koperasi," jelas Yudawan. 

Berdasarkan hasil pengecekan ditreskrimum, ternyata benar ada pembayaran DP atau uang muka dan kini telah dilunaskan. Sisanya dibagikan kepada mitra.

Mendapat penjelasan perkembangan yang dipaparkan Polda Jambi, Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas Polda Jambi dalam menyelesaikan konflik SAD 113.

“Terima kasih sambutan Bapak Wakapolda. Kami memonitor konflik lahan antara kelompok SAD 113 dan perusahaan karena beberapa bulan lalu kelompok SAD 113 mengirim surat ke kementerian,” beber Asdep Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, Brigjen Pol Lakoni. 

Dikatakannya, penyampaian dari Gubernur Jambi saat ini proses penyelesaian hanya tinggal menunggu ketok palu dari ATR/BPN RI. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya