KUALATUNGKAL — Pemotongan Tunjangan Kesejahteraan Daerah ( TKD) tenaga guru, membuat Bupati Tanjabbar, H Safrial MS, gerah. Safrial langsung memanggil pihak dinas pendidikan (disdik) terkait masalah ini.
Safrial berjanji secepatnya menyelesaikan masalah ini. Hari ini juga dia menanyakan soal pembayaran TKD yang cuma separuh itu. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi tegas.
"Itu kan hak orang. Tidak boleh dilakukan sepihak. Alasanya apa,” tandas Safrial.
Safrial menjelaskan, TKD diberikan untuk tambahan gaji bagi seluruh PNS se-Tanjabbar, termasuk guru. Dengan adanya TKD diharapkan semua PNS bisa bersih. Tidak ada lagi “uang semir".
Menurut informasi, TKD yang diterima para guru dan staf sekolah untuk Desember 2016 hanya dibayar separuh dari yang biasa mereka terima. Tidak jelas alasan pemotongan itu. (infojambi.com)
Laporan : Raini || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE