Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Hadiri Pembukaan Kegiatan Musrenbang RKPD 2026

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Hadiri Pembukaan Kegiatan Musrenbang RKPD 2026

Reporter: PMJ | Editor: Ulun Nazmi
Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Hadiri Pembukaan Kegiatan Musrenbang RKPD 2026
Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menghadiri pembukaan kegiatan MUSRENBANG RKPD PROVINSI JAMBI tahun 2026 || Dok PMJ

INFOJAMBI.COM - Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menghadiri pembukaan kegiatan MUSRENBANG RKPD PROVINSI JAMBI tahun 2026, Rabu (16/04/2025).

Bertempat di ruang pola Mayang Mangurai Kantor BAPPEDA Provinsi Jambi, kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2026 diadakan dengan mengusung tema " Peningkatan Produktivitas Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berkelanjutan dan Berdaya Saing "

Baca Juga: Pengurus KONI Muarojambi Periode 2024 - 2028 Dilantik, Bachyuni Ucapkan Selamat

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi Drs. H. Abdullah Sani M.Pd.I yang dihadiri oleh seluruh Bupati/Wakil Bupati, Walikota/wakil Walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/ Kota dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya wakil Gubernur Provinsi Jambi Drs. H. Abdullah Sani  M. Pd. I mengatakan tujuan Musrenbang ini dimaksudkan untuk memaksimalkan persoalan-persoalan yang ada di setiap Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah Provinsi Jambi, sehingga pembangunan daerah tersebut dapat merata dan bisa berdaya saing dengan daerah-daerah lainnya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada sesuai dengan arahan dari bapak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto sehingga dapat mewujudkan Indonesia Emas indonesia maju.

Baca Juga: Komoditas Nanas Tangkit Baru Kini Punya Sertifikat Indikasi Geografis

Acara tersebut di akhiri dengan penandatangan berita acara oleh masing-masing perwakilan daerah yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi.

Baca Juga: BPD dan Kepala Desa di Kabupaten Muarojambi Dikukuhkan sebagai Pemangku Adat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya