Oleh: Olindse Aguis Sella (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jambi)
KESEPAKATAN maritim antara Indonesia dan China yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dapat berpotensi mengorbankan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan.
Baca Juga: China dan Indonesia Negosiasi Soal Tumpang Tindih Laut?
Point dalam pernyataan bersama yang menyebutkan “tumpang tindih klaim” dianggap sebagai pengakuan implisit terhadap klaim China yang tidak diakui secara internasional.
Para pakar Hukum Internasional menilai hal ini bisa memicu ketegangan dengan negara-negara ASEAN lainnya dan mengubah posisi Indonesia.
Baca Juga: Joint Statement Indonesia - China Terkait Laut Natuna Utara
Dalam diplomasi maritim Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak mengubah posisi hukum Indonesia.
Kesepakatan ini ditandatangani di sela-sela lawatan Presiden Prabowo ke Beijing, China, Sabtu (9/11/2025), lawatan pertamanya setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Indonesia Menyetujui Overlapping Claim Join Statement dengan China : Merugikan atau Menguntungkan?
Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Aristyo Rizka Darmawan menegaskan, Indonesia tidak memiliki tumpang tindih klaim dengan China.
Selama ini Indonesia telah dengan tegas menolak mengakui klaim China di Laut China Selatan, terutama setelah Mahkamah Arbitrase Antarbangsa (PCA) pada 2016 menegaskan bahwa klaim nine-dash-line (sembilan garis putus-putus) tidak kenal dalam UNCLOS (United Nations Convention on The Law of The Sea) yang merupakan perjanjian internasional tentang hukum laut.
“Urusan China terkait erat dengan nine/ten dash line. Menariknya, China tak pernah menegaskan apakah nine/ten dash line tersebut sesungguhnya mengklaim dasar laut saja, air laut saja, atau keduanya.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani yang juga pakar Hukum Laut Internasional, Prof Dr Hikmahanto Juwana menggarisbawahi agar penguatan kerja sama Indonesia dan China tidak sampai mengorbankan kedaulatan Indonesia dan kepentingan bersama ASEAN di Laut China Selatan.
Sebenarnya potensi kesepakatan atau kedekatan hubungan antara Prabowo Subianto dan China, terutama dalam konteks wilayah maritim, ada beberapa hal yang harus diwaspadai.
Indonesia sebagai negara dengan wilayah laut sangat luas memiliki kepentingan strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan opini tentang joint statement tumpang tindih Laut China Selatan.
Terkait potensi kesepakatan atau kedekatan hubungan antara Prabowo Subianto dan China, terutama dalam konteks wilayah maritim, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai.
Indonesia sebagai negara dengan wilayah laut yang sangat luas, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan di perairan, terutama di wilayah yang rawan klaim teritorial dari negara-negara besar seperti China.
Secara keseluruhan Indonesia perlu berhati-hati dalam mengelola hubungan maritim dengan China, menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional, serta terus memperkuat diplomasi maritim untuk menjaga kepentingan Indonesia di kawasan. ***
(tugas kuliah, isi tulisan dan sumber foto bukan tanggung jawab redaksi)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com