32 Pemulung Diangkat Jadi Tenaga Kerja Kontrak

| Editor: Doddi Irawan
32 Pemulung Diangkat Jadi Tenaga Kerja Kontrak
ILUSTRASI



KUALATUNGKAL — Sebanyak 32 orang pemulung di kota Kualatungkal, diangkat oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanjabbar menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Perekrutan pemulung ini sesuai arahan Bupati Tanjabbar, Safrial MS. Bupati ingin tenaga kebersihan memberdayakan para pemulung. Soalnya, pemulung tidak malu-malu membersihkan sampah.

"Kalau pemulung ini diangkat menjadi TKK, mereka dapat gaji," ungkap Bupati.‎

Ini juga terkait kebersihan jalan jalur dua Sri Soedewi, Kuala Tungkal, masih banyak pasir. Kalau TKK bukan dari pemulung, mereka malu menyapunya. Tapi kalau pemulung, mereka tidak malu melakukan itu, karena sudah biasa.

Kadarusman Purba, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, membenarkan pihaknya telah merekrut 32 orang pemulung untuk dijadikan TKK. Di Pematanglumut ada 10 orang, selebihnya di Tungkalilir.

TKK yang direkrut telah membuat pernyataan. Mereka bersedia terikat aturan. Selain membersihkan sampah di jalan, juga membantu mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Mengenai honor, masing-masing pemulung mendapat honor Rp 500 ribu per kepala. Kalaupun ada dalam satu keluarga lebih dari satu bekerja, hitungannya tetap satu kepala.

Selain menerima honor, mereka juga masuk asuransi kesehatan kelas III di APBD Perubahan sebesar Rp 52 ribu per bulan. Saat ini para pemulung sudah bekerja, tinggal lagi honor yang belum bisa diterima.

"Setiap hari mereka terus memulung. Untuk honor, sudah disosialisasikan akan diajukan di APBD Perubahan. Mereka setuju. Nanti setelah menerima gaji, kami absen," kata Kadarusman. (infojambi.com/d)

Laporan : Raini

 

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya