Aksi Seribu Lilin di Jambi, Kebebasan Pers Harus Tetap Hidup

Aksi seribu lilin di Tugu Juang, Kota Jambi, Jumat malam.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Aksi Seribu Lilin di Jambi, Kebebasan Pers Harus Tetap Hidup
Aksi seribu lilin di Tugu Juang, Kota Jambi, Jumat malam | dod

INFOJAMBI.COM - Setelah aksi tutup mulut di Polda Jambi terkait penghalangan kerja jurnalistik tak digubris, sejumlah jurnalis dari Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi melakukan aksi menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk protes, tadi malam.

Aksi ini sebagai bentuk solidaritas mengenang setelah 7 hari matinya kebebasan pers, karena arogansi polisi di Polda Jambi. 

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Penyalaan lilin yang dilakukan di Tugu Juang, Kota Jambi itu diikuti jurnalis dan pers mahasiswa di Jambi.

Aksi ini merupakan simbolik bahwa kebebasan pers akan tetap hidup di tengah arogansi polisi, kriminalisasi hingga intimidasi jurnalis.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Api kecil yang menyala secara bersamaan sebagai pesan bahwa jurnalis hadir sebagai harapan publik dalam mengawal demokrasi.

Ini buntut dari penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan anggota Bidang Humas Polda Jambi, ketika 3 jurnalis melakukan wawancara pada Wakil Ketua Komisi III DPR, di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga: Peras Toke Pupuk, Wartawan Gadungan Diciduk

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, dinilai abai terkait penghalangan kerja jurnalis. Padahal pelanggaran terjadi di hadapannya dan Komisi III DPR RI yang bertugas melakukan pengawasan kepolisian.

“Aksi protes menyalakan 1.000 lilin ini merupakan lanjutan, dan akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi Wendy, Sabtu (20/9/2025).

Sampai hari ini, belum ada permintaan maaf dan meluruskan kejadian dari Kapolda Jambi. Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto terkesan berupaya menyangkal anggotanya mendorong jurnalis, ketika diwawancarai usai aksi bungkam di Polda Jambi.

“Pernyataan kabid humas yang menilai tidak mendorong jurnalis itu keliru. Di video jelas ada tindakan dorongan dan upaya pelarangan juga disampaikan secara lisan sebelum jurnalis melakukan wawancara,” ujar Wendy.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan. Kata dia, aksi solidaritas ini dilakukan karena tuntutan yang belum dipenuhi.

“Cahaya lilin adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang dibungkam. PFI Jambi memastikan, perjuangan ini akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Aksi bakar lilin juga diselingi dengan diskusi, terkait tindak lanjut peristiwa matinya kebebasan pers di Polda Jambi.

Tak hanya boikot, massa berencana menyiapkan laporan serius dengan berkoordinasi bersama pengurus organisasi di tingkat pusat.

Sikap koalisi jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi masih tetap sama:

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku

2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) juga menyayangkan sikap anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR, saat makukan kunjungan kerja ke Polda Jambi. Kompolnas menegaskan, kerja-kerja kepolisian harus terbuka.

"Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan, ya, kerja kerja kepolisian itu ya harus terbuka. ada spirit keterbukaan dan sebagainya," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

Choirul mengingatkan, kehadiran pers dalam konteks demokrasi dan negara hukum adalah hal yang penting.

"Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Aksebilitas mereka (polisi)  terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan rekan jurnalis harus dilindungi," ujarnya.

Choirul menegaskan, kejadian dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis tidak boleh terjadi lagi.

"Kami menyayangkan itu, tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi, kenapa kok terjadi peristiwa tersebut. Saya kira humas dan polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian," tandas Choirul. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya