Bangun Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Butuh Kerja Sama Semua Pihak

| Editor: Doddi Irawan
Bangun Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Butuh Kerja Sama Semua Pihak


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA

Baca Juga: HM Dianto: Peran Ulama Menjaga Kerukunan Umat Beragama









INFOJAMBI.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, HM Dianto berharap adanya kerja sama semua pihak, untuk membangun sistem rujukan pelayanan kesehatan.





Harapan itu disampaikan Dianto saat membuka pertemuan Koordinasi Pelayanan Kesehatan Rujukan se-Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: HM Dianto Lepas Operasi Pasar Beras Bulog





Pertemuan ini mengusung tema optimalisasi sistem rujukan dalam upaya pencegahan kecurangan program JKN-KIS.





Sekda minta kerja sama yang baik antar lembaga, memaksimalkan perlindungan sosial dan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama di bidang kesehatan dengan sinergi positif agar berkelanjutan.

Baca Juga: Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Festival Olahraga Tradisional Nasional 2018





"Pembangunan kesehatan merupakan investasi meningkatkan kualitas SDM, memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan dan mendukung upaya pembangunan ekonomi," ujar Dianto.





Menurut Dianto, untuk mewujudkan hal itu perlu dukungan solid semua pihak, pemerintah, swasta maupun masyarakat, termasuk BPJS.





"Terima kasih dan penghargaan pada BPJS Kesehatan yang telah mendukung program pemerintah daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelas kata Dianto.





Berbagai upaya dilakukan untuk memperluas cakupan JKN. Salah satunya mendorong masyarakat menjadi peserta JKN KIS melalui jalur mandiri maupun tidak mampu yang ditanggung pemerintah.





“Pelayanan prima harus dilaksanakan di berbagai tingkatan, mulai dari faskes tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama maupun faskes rujukan tindak lanjut, yaitu rumah sakit,” ungkap Dianto.





Kepala BPJS Cabang Jambi, Rezki Lestari mengungkapkan, rujukan parsial faskes rujukan tingkat lanjutan dan rujukan horizontal faskes tingkat pertama memerlukan beberapa penjelasan.





Jika tidak melalui alur yang jelas dan sesuai, bisa tergolong fraud. Artinya, dianggap kecurangan.





Rezki menjelaskan, 2,6 juta jiwa dari 3,4 juta penduduk Provinsi Jambi, atau 75,85 persen, sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 28 faskes tingkat pertama, untuk tingkat lanjutan di Kota Jambi dan Muara Bungo.





“Beberapa hal yang sering jadi masalah seharusnya dapat terselesaikan secara baik, dengan kejelasan administrasi berdasarkan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan, serta pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan,” kata Rizki. (RHN)


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya