INFOJAMBI.COM — Dalam upaya memperkuat sinergi dan memperluas jaringan pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Jambi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, dan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Dr. Sudirman, di Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Kota Baru, Kota Jambi, Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri
Wein Arifin menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Kwarda atas terselenggaranya kerja sama ini. Ini wujud Bawaslu membangun sinergitas dan memperkuat jaringan kerja sama dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan.
Menurut Wein, MoU ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI. Salah satu langkah konkret dari kerja sama ini adalah pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu, sebagai wadah partisipasi Pramuka menyukseskan pesta demokrasi.
Baca Juga: Ini 6 Pesan Adhyaksa Dault Kepada 15.000 Peserta Raimuna Nasional
“Dengan penandatanganan MoU ini, gerakan Pramuka dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan proses pemilu dan pemilihan, serta menjalin kolaborasi dalam wadah Saka Adhyasta Pemilu yang akan segera terbentuk,” tambah Wein yang semasa pelajar aktif dalam kegiatan Pramuka.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Sudirman, menyambut baik kerja sama dan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini. Ia berharap menjadi salah satu yang diminati Pramuka Penegak dan Pandega, guna mengembangkan bakat, minat, dan keterampilan dalam bidang pengawasan, pencegahan, serta penyebarluasan informasi tentang pemilu di tengah masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula yang sebaya dengan mereka.
Baca Juga: Curi Star Kampanye Sejumlah Caleg Dilaporkan
“Wadah ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang sukses dan berdaya saing,” katanya.
Acara penandatanganan dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti dan Indra Tritusian, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, para kepala bagian, serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi. Dari pihak Kwarda, hadir unsur pimpinan, sekretaris, sekbid, andalan, staf, Ketua DKD Jambi, dan jajaran.
Langkah ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara lembaga pengawas Pemilu dan gerakan kepanduan dalam membangun demokrasi yang lebih partisipatif dan berintegritas. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com