Belum Terapkan Perpanjangan Pelarangan Mudik, Pemprov Jambi Membangkang ?...

| Editor: Doddi Irawan
Belum Terapkan Perpanjangan Pelarangan Mudik, Pemprov Jambi Membangkang ?...
Suasana arus penumpang di Bandara Sultan Thaha (rifky)

Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM — Satgas Penanganan Covid-19 Nasional belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, pada tanggal 6 – 17 Mei 2021.

Namun kemarin, Kamis, 22 April 2021, Satgas Covid-19 mengeluarkan lagi addendum Surat Edaran peniadaan mudik itu.

Isinya, memperpanjang masa peniadaan mudik lebaran, menjadi dari 22 April hingga 24 Mei 2021.

Addendum diterbitkan lantaran meningkatnya wabah covid-19 di Indonesia.

Terbukti, Kamis kemarin, penderita covid bertambah 6.243 orang.

Di Provinsi Jambi, pemerintah daerahnya belum mengindahkan surat edaran itu.

Aktivitas moda transportasi, baik udara, darat, maupun laut, sampai kemarin masih beroperasi.

“Kami masih konsolidasi dengan para forkopimda tentang revisi surat edaran itu. Kami belum ada keputusan,” kata Pj Gubernur Jambi, Hj Hari Nur Cahya Murni kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Pantauan INFOJAMBI.COM di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, Kamis kemarin, arus penumpang masih relatif normal. Tidak terjadi penurunan maupun lonjakan penumpang.

Kondisi itu juga diakui oleh Executive GM Bandara Sultan Thaha, Indra Gunawan.

Terkait rencana pendirian posko pembatasan di jalur masuk, di Provinsi Jambi sepertinya juga belum ada yang didirikan. ***

Baca Juga: Zola : Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga dan Stok Sembako

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya