PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM — Warga Kota Jambi yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Kota Jambi Menggugat” membawa keranda jenazah, saat berdemo di depan Kantor Walikota Jambi, Senin (18/3/2019).
Aksi ini menuntut diturunkannya tarif air minum, karena kenaikannya dinilai membentur beberapa peraturan. Massa juga mendesak DPRD Kota Jambi menggunakan hak angket dan minta Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Erwin, dicopot.
Aksi ini berlangsung damai. Mereka membawa keranda jenazah sebagai simbol matinya kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya.
Koordinator Aksi, Siswagandi mengatakan, aksi ini akan terus berlanjut selama tarif air minum PDAM Tirta Mayang belum diturunkan. Massa akan menempuh semua cara hingga tarif air minum turun dari yang berlaku sekarang.
Massa sempat berusaha masuk ke dalam Kantor Walikota Jambi, namun dihadang oleh anggota Satpol PP. “Selagi walikota bungkam, kami akan terus melakukan aksi," tandas Siswagandi.
Aksi ini juga dihadiri Ibnu Kholdun selaku kuasa hukum yang menggugat Direktur Utama PDAM Tirta Mayang dan Pemerintah Kota Jambi.
Menurut Kholdun, sidang pengadilan gugatan kenaikan tarif air minum tersebut bisa memakan waktu dua tahun. Namun dia dan kuasa hukum lainnya tetap optimis akan memenangkan perkara ini.
"Sidang ini bisa memakan waktu lama. Sidang sekarang masih mekanisme jawab menjawab mengacu pada hukum perdata," ujar Ketua YLKI Provinsi Jambi ini.
Ibnu Kholdun menegaskan, seharusnya sidang dan gugatan bisa tidak terjadi, jika saja sejak awal Pemerintah Kota Jambi cepat merespon keluhan rakyat. ***
Baca Juga: Direktur PDAM Pengabuan Pusing, Ini Sebabnya.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE