DPP KAI Nilai KUHP Perlu Direvisi

DPP KAI Nilai KUHP Perlu Direvisi

Reporter: Rel | Editor: Admin
DPP KAI Nilai KUHP Perlu Direvisi
Presiden KAI, Erman Umar || Foto : Ist
Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret banyak personil Polri ke depan sidang etik, yang berbujung pemecatan terhadap mereka sebagai anggota Polri.
KAI mengeritik penanganan kasus ini oleh Polri sangat lambat. Kendati lambat, KAI tetap berharap para penegak hukum masih dapat mau bertindak profesional, sehingga keputusannyang diperkirakan bakal dijatuhkan sekitar alhir Januari 2023 dapat berlangsung sesuai keadilan.

Dalam konteks ini, apapun penilaian publik  terhadap perkara ini, bagi KAI yang terpenting yang perlu  dijaga adalah obyektifitas majelis hakim dalam memeriksa perkara ini. KAI menekankan majelis hakim harus berpatokan atas bukti-bukti yang terungkap dalam fakta persidangan, bukan opini yang berkembang diluar persidangan.

Akhirnya KAI  menekankan dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 nanti perlu terus  dikawal dan diantisipasi agar terhindar dari segala bentuk kecurangan untuk mendapatkan kekuasaan.***
 
​​​   ​​ 

Baca Juga: Wagub Harap Advokat Bantu Masyarakat Hadapi Masalah Hukum

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya