Gara-Gara Pengolahan Minyak Mentah, Karet Warga Banyak Mati 

| Editor: Wahyu Nugroho
Gara-Gara Pengolahan Minyak Mentah, Karet Warga Banyak Mati 

Penulis : Raden Soehoer
Editor : Wahyu Nugroho


Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


Sukarman petani karet perlihatkan daun karet yang rontok akibat pengolahan minyak mentah (foto Raden Soehoer)


INFOJAMBI.COM - Pengolahan minyak mentah di Desa Mekar Sari Kecamatan Bajubang sangat berdampak pada petani karet di wilayah tersebut.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua


Pasalnya, sejumlah kebun karet tidak menghasilkan getah seperti biasanya. Hal ini disebabkan karena daun pohon karet banyak yang rontok.


Parahnya lagi, beberapa pohon karet sudah banyak yang mati. Warga meminta kepada instansi terkait agar bisa menertibkan segera aktifitas pengolahan minyak mentah di desa Mekar Sari. "Daun pohon karet banyak rontok. Mungkin karena pengaruh panasnya suhu udara akibat pengolahan minyak mentah. Kami para petani merugi selama aktifitas itu terus berjalan, "kata Sukarman petani karet Mekar Sari.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian


Lebih jauh dikatakannya, mayoritas warga diwilayah tersebut adalah petani. Setiap harinya bergantung hidup dengan hasil karet. "Jika seperti ini terus, kami mau makan apa pak. Hasil sadap karet tidak seperti biasanya lagi. Ini gara-gara adanya pengolahan minyak mentah. Belum lagi polusi udaranya, bau menyengat bisa membuat anak anak sakit, "ungkapnya.


Petani karet mengharapkan agar perjanjian para pelaku usaha yang disepakati saat musyawarah dengan warga beberapa waktu lalu tidak berubah. Dimana, jadwal pemberhentiannya di sepakati seminggu setelah pertemuan harus angkat kaki. "Yang jelas, kami pegang janji para pelaku usaha. Dalam perjanjian di depan warga, hanya diberi waktu seminggu, setelah itu harus angkat kaki, "tegas Sukarman.


Kapolsek Bajubang Iptu Elfian Yusran Ritonga menegaskan, pelaku usaha pengolahan minyak mentah di wilayah Mekar Sari diberi waktu seminggu harus angkat kaki


Penegasan itu dikemukakan Kapolsek  Bajubang Iptu Elfian Yusran Ritonga, saat musyarawah digedung PAUD Mekar Sari belum lama ini.


"Kami beri waktu satu minggu kepada pelaku usaha. Dan akan dilaporkan ke Polres Batanghari. Jujur saya tidak setuju dengan kegiatan pengolahan minyak mentah di Mekar Sari karena, sudah menyalahi aturan yang berlaku dan meresahkan warga setempat," kata Kapolsek Bajubang.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya