Gubernur Apresiasi Dukungan Dewan Realokasi Anggaran Rp 200 M untuk Penanganan Covid-19

| Editor: Doddi Irawan
Gubernur Apresiasi Dukungan Dewan Realokasi Anggaran Rp 200 M untuk Penanganan Covid-19

Penulis : Maria || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengapresiasi dukungan DPRD Provinsi Jambi merealokasi APBD Provinsi Jambi 2020 senilai Rp 200 miliar untuk penanganan Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan Fachrori usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2019, Senin (13/4/2020), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

”Pemprov Jambi sangat berterima kasih kepada dewan atas niat yang sangat kuat menekan penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi, yakni dengan inisiatif dan dorongan merealokasi APBD Provinsi Jambi tahun 2020 senilai Rp 200 miliar, untuk menambah Dana Tak Terduga Rp 11 miliar, yang juga diperuntukkan penanganan covid-19,” ungkap Fachrori.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB mengenai dampak wabah covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi, gubernur menyatakan wabah ini sangat berpengaruh terhadap perlambatan perekonomian di Provinsi Jambi, akibat melambatnya seluruh sektor usaha karena penurunan aktivitas ekonomi dan pembatasan aktivitas masyarakat.

“Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah covid-19 ini,” ujar Fachrori.

Gubernur juga mengapresiasi kritikan, pertanyaan, tanggapan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Provinsi Jambi.

“Pemprov Jambi sepaham dengan dewan, agar pembangunan Provinsi Jambi lebih baik lagi, lebih maju, dan lebih berdaya saing, dalam segala sektor pembangunan, baik peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, pembangunan kebudayaan, peningkatan pertanian dan subsektor perkebunan, pemenuhan kebutuhan daging, pembangunan energi, pelestarian lingkungan, maupun sektor-sektor lainnya,” ungkap Fachrori.

Gubernur memberikan penjelasan atas tanggapan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait penerimaan sektor retribusi daerah yang turun 5,58 persen .

Dijelaskan Gubernur, hal tersebut disebabkan beberapa faktor. Faktor utamanya sarana-prasarana pada objek retribusi potensial, seperti Mess Jambi, Kebun Binatang dan gedung-gedung serbaguna milik Pemerintah Provinsi Jambi yang kurang mendukung, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan fasilitas yang disediakan swasta.

Faktor lainnya bencana asap tahun 2019 yang menyebabkan kunjungan ke objek retribusi mengalami penurunan. Sementara dari pelayanan pendidikan, tidak tercapainya target disebabkan target peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang tidak tercapai, karena tidak tersedianya anggaran kontribusi dari kabupaten/kota, serta beberapa kabupaten/kota yang menyelenggarakan diklat sendiri.

Sedangkan target retribusi pemakaian kekayaan daerah objek sewa tanah tidak tercapai karena beberapa pihak penyewa tidak membayar kewajibannya.

Gubernur juga memberikan tanggapan tentang upaya pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemprov Jambi akan lebih fokus pada upaya pencegahan dini, dengan melakukan berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi serta pengawasan, melibatkan berbagai pihak, yakni masyarakat, dunia usaha, hingga penegak hukum, sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir sedini mungkin.

Gubernur menjabarkan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah angkutan batubara. Menurutnya pengawasan dan pengendalian angkutan batubara saat ini masih berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012. Namun saat ini tidak dapat terlaksana dengan baik seiring pengalihan kewenangan pengelolaan jembatan timbang dari pemerintah provinsi ke pusat.

Disamping itu, upaya penindakan terhadap pelanggaran angkutan batubara juga harus melibatkan pihak Kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat, mengingat beberapa ruas jalan yang dilewati merupakan jalan kewenangan nasional.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah bersinergi dengan kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk segera menerapkan penegakkan hukum, salah satunya terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas.

Pemprov Jambi sangat setuju dengan masukan dari dewan untuk mendorong hilirisasi produk-produk Povinsi Jambi, terutama produk ungggulan, supaya menghasilkan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar bagi Provinsi Jambi.

Berkorelasi dengan itu, Pembangunan Pelabuhan samudera Ujung Jabung dan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung sangat penting dilakukan secara konsisten dan bekesinambungan.

“Mengenai pembebasan lahan untuk akses kawasan Pelabuhan Ujung Jabung, dari total panjang jalan Desa Simpang – Ujung Jabung 42 kilometer, sampai akhir 2019 telah dibebaskan lahan untuk jalan sepanjang 20 kilometer. Sisanya 22 kilometer sudah dianggarkan dan sedang proses penyelesaian pembebasan dengan BPN Tanjung Jabung Timur,” tutur Fachrori. ***

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya