Hati-Hati !!! Beredar Surat Palsu Soal Pengangkatan Honorer

| Editor: Doddi Irawan
Hati-Hati !!! Beredar Surat Palsu Soal Pengangkatan Honorer

Penulis : Bambang Subagio | Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan surat palsu, tentang pengangkatan tenaga honorer.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce menegaskan, Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 itu, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dengan Menpan RB.

Surat itu menyebutkan tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berumur lebih 35 tahun akan diangkat menjadi PNS, tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

"Bahkan penulisan kepanjangan Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," jelas Averrouce, di Jakarta.

Averrouce menyampaikan, beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya mencatut nama Drs Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

"Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya.

Dalam surat palsu itu tertulis waktu dan tempat, yakni Selasa (8/6/2021) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI membahas pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.

Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau masyarakat berhati-hati menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan minta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi itu kepada Kementerian PANRB,” ujarnya. ***

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya