Kapolda Minta Maaf, Penangkapan Yudi Tetap Diproses

| Editor: Doddi Irawan
Kapolda Minta Maaf, Penangkapan Yudi Tetap Diproses



LAMPUNG — Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno, meminta maaf atas kasus penangkapan wartawan Trans Lampung, Yudi. Permintaan maaf disampaikan Sudjarno saat berkunjung ke Balai Solfian, Tanjungkarang Pusat, Selasa (21/3).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Supriyadi Alfian, memberi apresiasi pada Kapolda Lampung yang menyampaikan permohonan maafnya. Yudi ditangkap anggota polisi saat terjadi perusakan Polsek Tegineneng.

"Kami menghargai niat baik Kapolda. Rekan-rekan jurnalis, termasuk Yudi, juga sudah memaafkan," kata Supriyadi.

Kendati begitu, insiden penangkapan yang dilakukan anggota polisi terhadap Yudi tersebut tetap harus diproses sesuai hukum berlaku. Para jurnalis minta oknum yang terlibat dalam penangkapan Yudi tetap diproses.

Di hadapan para jurnalis, Kapolda berjanji akan memproses kasus penangkapan wartawan ini secara profesional. Dia menjamin kasus ini tetap berjalan sesuai ketentuan.

Kapolda Sudjarno memastikan, penangkapan oleh anggotanya terhadap Yudi telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun dia memaklumi, bisa saja situasi dan kondisi di lapangan saat itu sangat genting.

“Bisa saja petugas di lapangan mengambil langkah taktis dengan mengamankan Yudi. Yang jelas, setiap kesalahan yang dilakukan petugas harus ada tanggung jawab," kata Sudjarno. (infojambi.com/RIL)

 

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya