Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Komisi III DPR RI menyetujui Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, selepas fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2019).
"Setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi, mengenai calon Kapolri Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri," kata Herman Herry.
Ditegaskan Herman Herry, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat, menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Herman Herry menambahkan, hasil keputusan fit and proper test ini, akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata legislator PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon tunggal Kapolri, Rabu (13/1/2020), diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.***
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE