Lewat Program BKBK Gubernur Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Perlindungan Rp.7,699 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan  manfaat BKBK sebesar Rp.7,699,476 miliar ke Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Admin
Lewat Program BKBK Gubernur Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Perlindungan Rp.7,699 Miliar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi merilis realisasi program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Gubernur Jambi, Al Haris, melalui perlindungan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sampai periode September 2023.

Berdasarkan data, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan  manfaat BKBK sebesar Rp.7,699,476 miliar ke Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi. Masing-masing desa dan kelurahan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 50 orang

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Muhammad Syahrul menyampaikan, sebelumnya program BKBK Gubernur Jambi sudah memberikan perlindungan kepada 78 ribu MME di setiap kelurahan dan desa se-Provinsi Jambi. 

"Program Gubernur Jambi tepat sasaran dan menyentuh masyarakat. Tahun ini ditambah lagi 25 orang di setiap kelurahan/desa untuk pekerja rentan. Ini bukti nyata keberpihakan Gubernur Jambi pada masyarakat," kata Syahrul, di ruang kerjanya, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Syahrul menuturkan, pembayaran klaim kepada masyarakat miskin di Provinsi Jambi terdiri dari Jaminan Kematian (JK) 172 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 12 kasus dan manfaat beasiswa kepada satu orang ahli waris sebesar Rp.174.000.000. 

"Beasiswa itu untuk anak yang ditinggal bapaknya karena meninggal akibat kecelakaan kerja. Jadi dibiayai sekolahnya sampai ke perguruan tinggi," ungkap Syahrul, didampingi Kabid Umum dan SDM, Bambang.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Syahrul mengatakan, dengan dirasakannya program BKBK Gubernur Jambi oleh masyarakat, diharapkan penerima menggunakannya dengan kegiatan bermanfaat, seperti membuka usaha untuk menghidupi keluarga yang layak dan paling penting memutus mata rantai kemiskinan.

"Intinya tidak menimbulkan kemiskinan baru apabila terjadi resiko terhadap kepala keluarga, dan tidak digunakan untuk hal bersifat konsumtif, perilaku hidup atau gaya hidup tanpa pertimbangan matang," beber Syahrul. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya