Media Field Trip FJM Jambi: Antara Ladang Migas, Beasiswa, dan Legalitas Sumur Rakyat

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Jambi berkumpul di halaman Bumdes Bersama Betara.lkd.

Reporter: Doddi Irawan | Editor: Admin
Media Field Trip FJM Jambi: Antara Ladang Migas, Beasiswa, dan Legalitas Sumur Rakyat
Akatara Gas Processing Facilities (AGPF) milik Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi | foto : doddi irawan

Semua biaya pendidikan ditanggung SKK MigasJadestone Energy. Bahkan pulsa, uang saku dan sewa kos mereka dapatkan. Sangat meringankan beban orang tua.

Tak hanya itu, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga hadir dalam bentuk lampu penerangan jalan dan fasilitas olahraga bagi remaja Betara. 

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016

“Kami ingin manfaat industri migas ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga kegiatan pemuda,” tambah Yusrizal.

Direktur Politeknik Akamigas Palembang, Amilia Miarti, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, industri migas, dan perguruan tinggi adalah langkah nyata untuk mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Menjawab Polemik Sumur Minyak Rakyat

Di tengah field trip ini, satu isu besar turut mencuat: legalitas sumur minyak rakyat. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Syafe’i Syafri, menjelaskan bahwa pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. 

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik

Aturan ini membuka peluang legalisasi bagi ribuan sumur minyak rakyat yang selama ini berstatus ilegal. Namun Syafe’i menegaskan, aturan itu hanya berlaku untuk sumur yang sudah beroperasi sejak lama. 

“Tidak ada pengeboran baru. Hanya yang sudah ada yang bisa dilegalkan, tentu dengan mekanisme resmi lewat koperasi, BUMD, atau KUD yang ditunjuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut data sementara, terdapat sekitar 8.300 sumur minyak rakyat di Sumatra, 2.200 di antaranya berada di Provinsi Jambi. Pendataan dan verifikasi masih terus dilakukan. 

“Kebijakan ini diharapkan bukan hanya meningkatkan produksi nasional, tapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, sambil tetap menjaga lingkungan,” tambah Syafe’i.

Yusrizal Firdaus memaparkan tentang Akatara dan Jadestone | dod
Yusrizal Firdaus memaparkan tentang Akatara Gas Processing Facilities (AGPF) dan Jadestone | dod

Sinergi untuk Negeri

Acara ini turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat. Asisten Administrasi Umum Setda Tanjabbar, Agus Sanusi, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya