Melukai Hati Rakyat, Said Abdullah Desak DPR Batalkan Anggaran Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M

Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah mendesak DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar tersebut.

Reporter: Bambang Subagio | Editor: Admin
Melukai Hati Rakyat, Said Abdullah Desak DPR Batalkan Anggaran Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M
Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah (poto : ist)

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah mendesak DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar tersebut. Menurutnya, pembatalan itu karena sudah terjadi pro kontra di masyarakat dan itu melukai hati rakyat di tengah pandemi ini.

"Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara tramsparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja," kata Said Abdullah pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Said Abdullah selaku pimpinan Banggar DPR mengaku mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga, namun karena terjadi pro kontra di masyarakat maka harus dibatalkan.

"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar itu, maka atas nama pimpinan Banggar DPR saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab," katanya singkat.

Baca Juga: Pemprov Tolak Pinjam Pakai Lahan Angsoduo Baru

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya