Melukai Hati Rakyat, Said Abdullah Desak DPR Batalkan Anggaran Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M

Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah mendesak DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar tersebut.

Reporter: Bambang Subagio | Editor: Admin
Melukai Hati Rakyat, Said Abdullah Desak DPR Batalkan Anggaran Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M
Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah (poto : ist)


Indra mengatakan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705, 00 atau di bawah HPS 10,33%, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236, 00 atau di bawah HPS 7,91%, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78%.

"Pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus," ungkapnya.

"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," kata dia menambahkan.

Evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurut Indra, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

"Jika hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," tambah Indra.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Lalu, oada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," pungkas Indra.

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya