Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI

| Editor: Muhammad Asrori
Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Sidak ke PT Hua Xing Industri, Menaker Temukan 18 TKA Salahi Izin





Menaker M Hanif Dhakiri di pertemuan bilateral Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik di Azerbaijan




INFOJAMBI.COM - Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan/labour center khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)/Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku.





Hal itu diungkapkan Hanif, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Mr. Sahil Babayev. Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.

Baca Juga: Menaker Ajak Pekerja Terapkan Budaya Mengaji di Perusahaan





Perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara.





"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan, karena harus dibahas bersama," kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, Jenewa, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Menaker Berangkatkan 1000 Anggota GP Ansor Magang di Jepang





Indonesia berharap, Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI dapat berperan sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja, dan lain lain, dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai Islam dalam implementasinya.





Lebih jauh, Indonesia menyarankan dalam partisipasi negara-negara anggota OKI, dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatory.





"Pusat studi ketenagakerjaan itu, juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat dibidang ketenagakerjaan, untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Hanif.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya