INFOJAMBI.COM - Polemik keabsahan ijazah Amrizal mulai menunjukkan titik terang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akhirnya menemukan “saksi kunci” dalam kasus itu.
Amrizal yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci sebelum dilaporkan ke Polda Jambi. Dia diduga menggunakan ijazah palsu untuk maju menjadi anggota DPRD Kerinci.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Saksi kunci itu Harmen S.Pd. Dia adalah mantan Kepala SMP Negeri 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Harmen yang digembar-gemborkan sudah meninggal dunia, ternyata masih hidup.
Harmen yang kini berusia 61 tahun menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Bayang pada tahun 2015 - 2016. Dia datang ke Polda Jambi, Rabu 24 Juli 2024, untuk memberi keterangan kepada penyidik.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Munculnya Harmen yang masih segar bugar membuat kaget banyak pihak. Timbul pertanyaan, mengapa dia diisukan telah meninggal dunia?
Sekitar dua jam Harmen menyampaikan keterangannya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Dia tiba di ruang penyidik sekitar pukul 10.15 WIB, dan selesai sekitar pukul 12.15 WIB.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
Dalam kesaksiannya, Harmen mengaku sudah memeriksa keabsahan ijazah Amrizal pada buku pengambilan ijazah/STTB SMP Negeri 1 Bayang tamatan tahun ajaran 1988-1990.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE