Partai Gelora Usulkan  Kepala Desa Digaji Rp 15 Juta per Bulan

Partai Gelora Usulkan  Kepala Desa Digaji Rp 15 Juta per Bulan

Reporter: BS | Editor: Admin
Partai Gelora Usulkan  Kepala Desa Digaji Rp 15 Juta per Bulan
Waketum Partai Gelora, Fachri Hamzah || Foto : BS
Pada prinsipnya, Partai Gelora setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi, tapi revisi tersebut tidak terkait dengan pernambahan jabatan kepala desa, tetapi menyangkut pembiayaan dan pengelolaan pembangunan desa.

"Partai Gelora  mengusulkan agar jabatan kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan di atasnya di republik ini.  Bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun, " ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Asri Anas mengatakan wacana penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, itu godaan dari parpol tertentu dan kepala desa yang menyuarakan usulan penambahan masa jabatan itu, tidak lebih dari 15 persen

Baca Juga: Fahri Luncurkan Buku Perlawanan Dirinya Melawan Elit Parpol

Ia berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR segera mengambil sikap untuk mengakhiri pro kontra penambahan masa jabatan kepala daerah. Sebab, isu ini cukup sensitif dan membuat pemerintahan desa di seluruh Indonesia menjadi terbelah. 

"Kami berharap DPR dan pemerintah cepat mengambil sikap, teman-teman APDESI menunggu hal itu," tegas mantan Anggota DPD RI ini.***

Baca Juga: Partai Gelora Ingin Wujudkan Indonesia Kekuatan Kelima Dunia

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya