Pelanggaran Pilkada, Laporan Kuasa Hukum YA-MAHA Sudah Ditangani KASN

| Editor: Wahyu Nugroho
Pelanggaran Pilkada, Laporan Kuasa Hukum YA-MAHA Sudah Ditangani KASN

Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Laporan tim kuasa Hukum YA-MAHA terkait ASN yang diduga telah melakukan politik praktis yang di terima Bawaslu Batanghari beberapa waktu lalu sudah ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (29/9/2020). Dikatakannya, terkait laporan dari tim kuasa Hukum YA-MAHA sudah disampaikan dan ditangani KASN.

Namun sejauh ini, sambungnya, pihak Bawaslu belum menerima putusan dari KASN. "Laporan yang diterima KASN bukan dari kabupaten Batanghari saja. Untuk laporan yang kita sampaikan, berkemungkinan tiga bulan baru selesai ditangani KASN," kata ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian.

Lebih jauh Indra Tritusian menegaskan, artinya pihak Bawaslu masih menunggu hasil putusan KASN. "Iya, kami masih menunggu hasil putusan KASN. Dan pihak KASN juga berhak mengkaji ulang semua laporan pelanggaran pilkada yang masuk. Kalau sudah ada putusan KASN terkait laporan tersebut, tetap kami sampaikan," tutupnya.***

Baca Juga: Vinales Kalahkan Juara Dunia MotoGP 2016

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya