Laporan: Jefrizal || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM -Pemkab Merangin bakal mendirikan posko penyekatan untuk menegakkan aturan pengetatan perjalanan dan larangan mudik di musim Lebaran 2021.
Posko mulai dari batas kabupaten, kecamatan, lurah/desa sampai ke perbatasan rukun tetangga (RT)
Hal ini dikatakan Wabup Merangin Mashuri usai mengikuti rapat koodinasi (Rakor) yang diikuti para bupati/walikota, gubernur dan forkopimda secara virtual dipimpin Mendagri Tito Karnavian, Senin (3/5).
"Nanti keberadaan posko-posko itu akan kita sidak. Untuk posko perbatasan kabupaten Insya Allah sudah aktif 5 Mei 2021. Kita akan tindaklanjuti betul intruksi Pusat terkait penyebaran Covid-19 ini," ujar Wabup.
Rakor dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah itu selain dihadiri Mendagri.
Juga Menhub, Menag, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan Kepala BNPB–Kasatgas Covid-19.
Pada rakor tersebut, para kepala daerah seluruh Indonesia diberitahukan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H karena jika mudik dilakukan dikhawatirkan terjadi ledakan meningkatan angka Covid-19.
"Untuk itu penyekatan batas-batas wilayah, secara tegas akan dilakukan mulai 4 sampai 17 Mei 2021. Kita harapkan Kabupaten Merangin tetap aman dan kondusif serta angka Covid-19 dapat terus kita tekan," kata Wabup.
Katanya juga, warga yang nekat mudik akan terkendala di Posko Perbatasan wilayah. Mereka akan diintruksikan putar balik ke daerah asal.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menegaskan, menghadapi Lebaran Idul Fitri 1442 H, Polres Merangin akan menggelar Operasi Ketupat dan mendirikan empat posko.
"Keempat Posko itu tiga Posko kita dirikan di perbatasan Merangin-Bungo, Merangin-Sarolangun dan Merangin-Kerinci. Satu Posko lagi di dalam Kota Bangko," ujar Kapolres.
Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE