KERINCI, INFOJAMBI.COM - Penyebab pemblokiran jalan di Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, dan di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Selasa kemarin, mulai terang benderang.
Informasi yang dikumpulkan INFOJAMBI menyebut, pemblokiran ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Merangin dan Kerinci itu berawal dari ditangkapnya 5 orang penambang emas ilegal.
Baca Juga: Jalan Merangin - Kerinci Diblokir, Buntut Ditahannya Pekerja PETI
Kelima orang tersebut warga Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka D (43) warga Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan, H dan S warga Desa Bungo Tanjung Hilir Kecamatan Pangkalan Jambu, serta I dan AJ warga Desa Bukit Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu.
Lima orang ini diamankan Tim Gabungan dari Polres Kerinci dan Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), saat patroli di Sungai Penetai Desa Serpih, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Senin 11 September 2023, malam.
Baca Juga: Empat Warga Masih Ditahan, Ratusan Warga Pangkalan Jambu Terus Blokir Jalan Merangin - Kerinci
Saat memantau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) itu, tim gabungan menemukan barang bukti 1 gram emas hasil penambangan ilegal dan alat pendulangnya.
Dalam patroli itu, tim gabungan memergoki 5 orang sedang menambang emas tanpa izin, di kawasan hutan Depati Muara Langkap, Desa Tamiai, Kerinci. Mereka beroperasi menggunakan alat berat.
Baca Juga: Pemblokiran Jalan di Pangkalan Jambu Berbalas, Warga Tamiai Juga Lakukan Blokade
Dari 5 orang yang kemudian diangkut ke Polres Kerinci itu, satu diantaranya disebut-sebut adik seorang kepala desa di Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE