INFOJAMBI.COM — Diam yang bersuara, puluhan jurnalis menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Jambi, Rabu (17/9/2025). Para jurnalis dari berbagai organisasi wartawan turun ke jalan, mengenakan pakaian serba hitam.
Sebagai bentuk protes, para wartawan menutup mulut mereka dengan lakban. Aksi ini menunjukkan sikap memprotes peristiwa penghalangan liputan yang dilakukan seorang personel Humas Polda Jambi, saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI, belum lama ini.
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
Aksi ini digalang oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ).
Mereka menyebut, insiden penghalangan peliputan saat kunjungan Komisi III DPR RI tersebut bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Baca Juga: Tuntut Perjanjian Kerja, Warga Tabir Demo PT AWI
Dengan lakban hitam menutup mulut, para jurnalis berdiri membisu di depan markas Polda Jambi. Diam mereka bukan tanda tunduk, melainkan bentuk perlawanan terhadap intimidasi dan pelanggaran hak atas informasi publik.
Dalam aksi itu para jurnalis menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, oknum polisi yang melakukan penghalangan peliputan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Kedua, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. Ketiga, Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta maaf secara terbuka ke publik.
Terakhir, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memeriksa rombongan Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi.
Tiga jurnalis yang dihalangi saat ingin meminta tanggapan Komisi III DPR RI adalah Dimas dari detik.com, Aryo dari kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV. Mereka dihadang aparat kepolisian saat ingin meminta tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Insiden ini memicu solidaritas lintas media dan organisasi, menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar slogan, tapi hak yang harus dijaga bersama.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan para jurnalis saat peliputan kunjungan kerja Komisi III DPR RI itu.
Mulia mengklaim selama ini hubungan Polda Jambi, terutama bidang humas dengan para jurnalis berjalan dengan baik. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com