Polda Jambi Ikut Dialog Publik Mabes Polri

Markas Besar Polri melalui divisi humas menggelar dialog publik yang diikuti polda dan polres jajaran seluruh Indonesia.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Ikut Dialog Publik Mabes Polri
Kabid Humas Polda Jambi ikut dialog publik | foto : humas polda

Dalam kesempatan tersebut hadir narasumber Toto Suryanto, salah satu anggota Dewan Pers, DR Devie Rahmawati dari praktisi, Kombes Pol Basuki Effendi mewakili Bareskrim Polri, serta Kombes Pol Adi Pradika Saputra yang dipandu moderator Stefani Ginting.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, diskusi publik ini sangat penting diketahui, terutama pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Dinyatakan bahwa kemerdekaan perseorangan dijamin sebagai hak asasi warga negara, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran untuk menjamin kemerdekaan perseorangan.

“Jurnalis harus bekerja secara profesional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang benar, agar mengetahui publiknya termasuk menyebarluaskan berita-berita di lingkungan Polri,” ungkap Mulia.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki kausalitas dengan perlindungan wartawan. Tak ada gunanya ada kemerdekaan pribadi, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya.

Ditambahkan Mulia, dengan adanya konsep tentang perlindungan wartawan yang diberikan kepada wartawan yang bekerja secara profesional.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya