Polda Jambi Serahkan 4 Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan 4 tersangka kasus pengeboran minyak ilegal.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Serahkan 4 Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Timsus yang turun ke lokasi menemukan adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin, dan menemukan keempat pelaku.

Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Liter Minyak Mentah

“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulia.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, 2 jerigen berisi minyak mentah, pipa canting besi, tali tambang dan katrol. ***

Baca Juga: Tim Labfor Duga Gudang PT Ocean Simpan Minyak Ilegal

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya