Polres Merangin Sita Beberapa Obat-Obatan Yang Dilarang Peredaranya

Masih banyak apotik dan toko obat yang menjual obat Etilen Glikol(EG) yang sudah dilarang.

Reporter: Jefri | Editor: Doddi Irawan
Polres Merangin Sita Beberapa Obat-Obatan Yang Dilarang Peredaranya
Polres Merangin dan Dinas Kesehatan Merangin merazia apotik dan toko obat yang masih menjual obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) || Foto : Jef

MERANGIN- INFOJAMBI.COM - Untuk mengantisipasi masih banyaknya peredaran obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol(EG) di apotik dan toko obat di Kabupaten Merangin, Polres Merangin bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin melakukan pengecekan dan penyitaan obat-obatan yang dilarang peredarannya masih diperjual belikan, Sabtu (22/10).

Selain melakukan pengecekan obat yang di larang peredaranya, Kepolisian dan Dinas Kesehatan menghimbau pemilik usaha obat-obatan agar tidak lagi menjual obat-obatan yang di larang peredaranya.

Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata menjelaskan jika kegiatan pengecekan peredaran obat-obatan yang di larang peredaranya serentak di wilayah hukum Polres Merangin.

"Seluruh Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Merangin melaksanakan kegiatan yang sama, mencegah masih beredarnya obat-obatan yang sudah di  larang untuk beredar. Seluruh obat-obatan yang disita nantinya akan di musnahkan,"ucapnya.****

Baca Juga: Polres Merangin Amankan Dua Ton BBM Ilegal

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya