Sejahterakan Daerah, DPD RI Jalin Kerja Sama dengan KLHK

| Editor: Admin
Sejahterakan Daerah, DPD RI Jalin Kerja Sama dengan KLHK
EDITOR : PM ||| LAPORAN : BS

INFOJAMBI.COM - Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai berkeinginan agar program-program dari pemerintah yang dapat menyejahterakan masyarakat daerah dapat disukseskan. Salah satunya program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK), sebagai mitra dalam menyukseskan program di setiap daerah.




"Ke depannya, Komite II DPD RI akan menjalin kerja sama dengan Kementerian LHK terkait pelaksanaan program di daerah-daerah, " kata Yorrys dalam raker dengan Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, Jakarta, Senin (17/2/2020)

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional





Senada dengan Yorrys, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung jalinan kerja sama yang akan dibangun antara Komite II dengan KLHK terkait pelaksanaan program di daerah. Menurutnya, anggota DPD RI yang tergabung di Komite II mampu menyuarakan aspirasi masyarakat daerah dan juga dapat membantu mensosialisasikan program-program dari KLHK.





“Tolong program kementerian saat turun ke daerah, anggota DPD diajak. Anggota DPD dapat ikut mendampingi dalam menyukseskan program-program kementerian LHK,” ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Merangin Turun Drastis





Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, dalam rapat kerja tersebut, Komite II DPD RI juga menginginkan adanya pandangan dari Kementerian LHK terkait RUU perubahan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, masalah sampah menjadi hal yang mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penanganan yang dapat menyesuaikan kondisi saat ini.





“Saat ini Komite II sedang menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dan kami ingin mendengarkan pandangan Kementerian LHK terkait hal tersebut,” ucap Bustami yang mewakili Provinsi Lampung ini.

Baca Juga: Gara-Gara Kebakaran Hutan dan Lahan, Jambi Rugi 12 Triliun Rupiah





Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan bahwa program dari Kementerian LHK salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya di hutan. Salah satu yang dilakukan adalah adanya kebijakan alokasi pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat. Kementerian LHK memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola hutan yang sudah tidak lagi berfungsi sebagai hutan. Selain itu, dirinya juga mengupayakan membangun ekonomi daerah melalui hutan produksi.





“Kalau kita berpikir untuk membangun ekonomi dari hutan produksi, saya titip untuk dilihat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kita bisa membangun ekonomi berbasis sumber daya hutan, melalui KPH ini. Kita juga mendorong HTI (Hutan Tanaman Industri) mini, kita juga menyebutnya dengan hutan tanaman rakyat,” kata Siti. |||



BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya