Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Era Suku Bunga Global Tinggi

Di AS, tingkat inflasi yang masih tinggi di tengah masih solidnya kinerja perekonomian mendorong kebijakan The Fed diprediksi lebih hawkish.

Reporter: - | Editor: Admin
Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Era Suku Bunga Global Tinggi
OJK

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) pada 27 September 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga, sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko higher for longer suku bunga global.

Divergensi kinerja perekonomian global masih terus berlanjut. Di AS, tingkat inflasi yang masih tinggi di tengah masih solidnya kinerja perekonomian mendorong kebijakan The Fed diprediksi lebih hawkish. 

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Di Eropa, meski kinerja perekonomian terus lemah, tingkat inflasi yang masih tinggi sehingga otoritas moneter Eropa kembali menaikkan suku bunganya, namun mengisyaratkan tingkat suku bunga saat ini telah mencapai puncaknya.

Sementara itu, di Tiongkok, pemulihan ekonomi yang belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih di level pandemi meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan perekonomian global. Sedangkan insentif fiskal dan moneter yang dikeluarkan otoritas masih terbatas.

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Perkembangan tersebut mendorong berlanjutnya kenaikan yield surat utang di AS dan penguatan USD, sehingga menyebabkan tekanan outflow dari pasar emerging markets termasuk Indonesia. Volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar saham, obligasi, dan nilai tukar juga dalam tren meningkat.

Di perekonomian domestik, tingkat inflasi meningkat 3,27 persen yoy, sejalan dengan ekspektasi pasar sebesar 3,3 persen, didorong kenaikan harga sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama kategori makanan, minuman dan tembakau.

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Tren pergerakan inflasi inti masih melambat, menurun menjadi 2,18 persen yoy, yang tercermin juga dari rendahnya penjualan ritel. Namun demikian, kinerja sektor korporasi relatif masih baik terlihat dari PMI Manufaktur yang terus berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus.

Perkembangan Pasar Modal

Pasar saham Indonesia sampai 29 September 2023 melemah tipis sebesar 0,19 persen mtd ke level 6.939,89 (Agustus 2023: 6.953,26), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,06 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing (Agustus 2023: outflow Rp20,10 triliun mtd).

Beberapa sektor di  IHSG pada September 2023 masih dapat menguat, diantaranya sektor barang baku dan sektor energi. 

Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 1,30 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp5,24 triliun (Agustus 2023: net sell sebesar 1,18 triliun ytd). 

Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di September 2023 meningkat menjadi Rp11,36 triliun mtd dan Rp10,49 triliun ytd (Agustus 2023: Rp11,20 triliun mtd dan Rp10,38 triliun ytd).

Sejalan dengan pergerakan global, pasar SBN membukukan outflow investor asing sebesar Rp23,30 triliun mtd (Agustus 2023: outflow Rp8,89 triliun mtd), sehingga mendorong kenaikan yield SBN rata-rata sebesar 26,54 bps mtd di seluruh tenor. 

Secara ytd, yield SBN turun rata-rata 15,38 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp60,81 triliun ytd. 

Di pasar obligasi korporasi, indeks pasar obligasi ICBI melemah 1,18 persen mtd, namun secara ytd masih menguat 5,91 persen ke level 365,17 (Agustus 2023: menguat 0,09 persen mtd dan 7,17 persen ytd). 

Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp349,15 miliar mtd, dan secara ytd masih tercatat outflow Rp911,13 miliar.

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) pengelolaan investasi tercatat Rp838,18 triliun (naik 1,29 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 27 September 2023 tercatat sebesar Rp507,98 triliun atau turun 1,02 persen (mtd). 

Selain itu, investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp0,96 triliun (mtd). Secara ytd, NAB meningkat 0,62 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp9,54 triliun.

Minat penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi yaitu tercatat Rp190,02 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 67 emiten. 

Di pipeline, masih terdapat 89 rencana Penawaran Umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp41,21 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 58 perusahaan.

Sedangkan penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 29 September 2023 terdapat 16 penyelenggara yang mendapat izin dari OJK dengan 456 penerbit, 161.660 pemodal, dan total dana yang dihimpun Rp975,13 miliar. 

Pada 26 September 2023, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon), di Bursa Efek Indonesia selaku penyelenggara Bursa Karbon.

Total nilai perdagangan karbon pada 26-29 September 2023 di Bursa Karbon mencapai Rp29,21 miliar dengan volume unit karbon yang diperdagangkan mencapai 459.953 ton CO2e. 

Jumlah pelaku perdagangan karbon sebanyak 16 pelaku, terdiri dari 1 penjual (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk) dan 15 perusahaan sebagai pembeli. 

Unit karbon tersebut berasal dari Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Sulawesi Utara. Proyek tersebut terdaftar sebagai Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) series Indonesia Technology Based Solution (IDTBS).

Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, hingga September 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 102 pihak, terdiri dari sanksi administratif berupa denda Rp57,9 miliar, 8 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 45 perintah tertulis, 23 peringatan tertulis.

Selain itu juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai Rp12 miliar kepada 254 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal, dan 5 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Pada September 2023, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha PT Nadira Investasikita Bersama selaku perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara 0edagang efek yang khusus didirikan untuk memasarkan efek reksa dana, dan kepada PT Maseri Aset Manajemen selaku manajer investasi  yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya