Selamat Ginting: Sistem Presidensial Rasa Parlementer Membuat Kabinet Jadi Gemoy, Prabowo Ketakutan dengan Lawan Politiknya

Selamat Ginting: Sistem Presidensial Rasa Parlementer Membuat Kabinet Jadi Gemoy, Prabowo Ketakutan dengan Lawan Politiknya

Reporter: PM | Editor: Admin
Selamat Ginting: Sistem Presidensial Rasa Parlementer Membuat Kabinet Jadi Gemoy, Prabowo Ketakutan dengan Lawan Politiknya
Pengamat Politik dari Unas, Dr. Selamat Ginting || foto : PM
Ia menanggapi rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang berencana akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian. 

"Untuk menambah nomenklatur harus terlebih dahulu merevisi UU Kementerian Negara," ujar doktoral ilmu politik itu.

Presiden terpilih, lanjutnya, tidak bisa serta merta menambah jumlah kementerian tanpa merevisi undang-undang, karena akan melanggar hukum, yakni 
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga: Jamuan Makan Jokowi dengan Tiga Capres Hanya Kemasan Politik

Selamat Ginting menjelaskan  pada Pasal 12,13, dan 14 UU Kementerian Negara telah mengatur tentang pembatasan jumlah bidang kementerian yakni sebanyak 34.
 
"Disebutkan paling banyak 34 kementerian, dengan rincian empat menteri koordinator, dan 30 menteri bidang," kata pengamat politik yang sebelumnya menjadi wartawan bidang politik itu.

Baca Juga: Pesan Moral Akademisi Terhadap Presiden Jokowi Mirip dengan Era Sukarno dan Soeharto

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya