Simpan Sabu di Celana Kolor, Senen Dibekuk Polisi

| Editor: Wahyu Nugroho
Simpan Sabu di Celana Kolor, Senen Dibekuk Polisi

Laporan Andra Rawas



INFOJAMBI.COM - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan, M Senen (43) warga Dusun Sei Beuwe Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) karena menyimpan paket sabu didalam celana dalam, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 05.00 Wib, untuk mengelabuhi polisi, barang bukti di balut dengan plastik lakban.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan di Pom bensin Jalan Lintas Timur KM 32 Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan modus terbaru yakni dengan menggunakan kempes “laki-laki” yang di isi Narkoba sebesar satu plastik ukuran besar.

Pelaku tersebut menaiki Bus Pelangi dari Provinsi Riau menuju Palembang Sumatera Selatan. Penggeledahan terhadap pelaku terpaksa dilakukan, setelah polisi curiga dengan gerak gerik pelaku saat berada di dalam bus. Dari pengakuannya pengakuannya narkotika tersebut milik dirinya sendiri yang akan di bawa ke Betung Palembang.

Dires narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi, guna mencari pemasok barang bukti ke pelaku, “kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya